Address
Graha Pena Lantai 18, Jl. Ahmad Yani no. 88, Surabaya, Jawa Timur. 60321
Phone

Pelatihan Sertifikasi BNSP Teknisi K3 Listrik (23-25 April 2024)


Jadilah ahli dalam keselamatan listrik dengan mengikuti Program Sertifikasi Teknisi K3 Listrik BNSP kami! Tanggal 23-25 April 2024, pastikan untuk ikut serta dalam pengalaman belajar yang pasti berlangsung. Biaya terjangkau dengan pengajar ahli yang sesuai dengan kompetensi Anda. Segera daftarkan diri Anda dan tingkatkan karier Anda dalam keselamatan listrik!

TEKNISI K3 LISTRIK

Diklat dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Teknisi K3 Listrik. Listrik mengandung potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan tenaga kerja dan orang lain yang berada di dalam lingkungan tempat kerja, dan mengancam keamanan bangunan beserta isinya. untuk memberikan perlindungan keselamatan dan keseharan kerja listrik di tempat kerja maka perlu dilakukan  perencanaan, pemasangan, perubahan, pemeliharaan, pemeriksaan dan pengujian terhadap instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik yang dilaksanakan oleh Teknisi K3 bidang listrik.

Untuk meningkatkan kemampuan dan keterampinan dalam melakukan pemasangan dan pemeliharaan terhadap instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik secara aman di tempat kerja, perlu adanya pembinaan terhadap teknisi listrik.

Sehingga sangat tepat untuk mengikuti pembinaan ini di Ranti Development Center sebagai salah satu perusahaan jasa pembinaan yang telah mendapatkan surat keputusan penunjukan bidang pembinaan kelistrikan 

Persyaratan Peserta

  1. Pendidikan minimal SMK (lampirkan copy Ijasah), Pengalaman kerja di bidang kelistrikan minimal 5 tahun
  2. Pendidikan minimal D3 (lampirkan copy Ijasah), Pengalaman kerja di bidang kelistrikan minimal 2 tahun
  3. Pendidikan minimal S1 (lampirkan copy Ijasah), Pengalaman kerja di bidang kelistrikan minimal 1 tahun
  4. Berusia minimal 19 tahun (lampirkan copy KTP)
  5. Curiculum vitae (biodata pribadi) yang update
  6. Pas Foto ukuran 3 x 4 dengan warna dasar MERAH
  7. Sertifikat Bimbingan Teknis yang akan diterbitkan oleh Ranti Development Center

 

Unit Kompetensi Teknisi K3 Listrik

  1. Menerapkan Peraturan PerUndang-Undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan.
  2. Mengelola Risiko Bahaya Listrik.
  3. Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).
  4. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan.
  5. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi.
  6. Menerapkan Persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi.
  7. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL.
  8. Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir.
  9. Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Pembumian.
  10. Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang Khusus.

Instruktur Teknisi K3 Listrik

  1. Ahli K3 bidang Listrik, atau 
  2. Praktisi dan Akademisi yang ditugaskan oleh Ranti Development Center

Sertifikat Teknisi K3 Listrik

Setelah mengikuti Uji Kompetensi bersama asesor yang ditugaskan oleh LSP, Peserta yang sudah direkomendasi KOMPETEN akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP dan Id Card Tanda Kompetensi